Mengarti ulangkan kunjungan Anggota DPR
Beberapa tahun belakangan apabila ada anggota Legislatif semisal DPR akan melakukan kunjungan resmi kesuatu Negara dengan beberapa agenda selalu menjadi sebuah berita boomingdan selalu di ekspos oleh media. Banyak kalangan yang mengartikan sebagai bagian yang negative apabila ada anggota Legislatif baik DPR maupun DPRD melakukan kunjungan ke luar negeri, meskipun agenda dan manfaat yang dapat diambil setelahnya jelas dan masuk di akal.
Apabila ditinjau dari undang-undang, memang tidak ada pasal yang dilanggar apabila ada anggota Legislatif melakukan kunjungan resmi, pun tidak termasuk negative jika kunjungan yang dilakukan adalah untuk memberikan pengetahuan baru dan mempromosikan Indonesia sebagai sebuah Negara yang santun dan mau belajar dari Negara lain.
Agenda kunjungan yang dilakukan baik dari Eksekutif maupun Legislatif bukan hanya dilakukan oleh pejabat Indonesia saja. Banyak pejabat dari Negara lain yang melakukan hal yang sama. Bahkan beberapa kali melakukan kunjungan resmi ke Negara yang dianggap sebagai mitra yang erat. Hal inilah yang perlu dipelajari oleh para pejabat Indonesia.
Kunjungan kenegaraan pejabat Negara lain sedikit banyak berbeda dengan kunjungan pejabat Indonesia. Sebagai contoh kunjungan rombongan pejabat dari Kyoto ke Yogyakarta beberapa waktu lalu yang dilakukan dalam rangka peringatan 25 tahun hubungan sister city antara provinsi Yogyakarta dengan Kyoto.
Agenda kegiatan yang dilakukan para pejabat dari Kyoto tersebut sangat jelas dan memiliki banyak manfaat bagi Kyoto secara khusus dan bagi Negara Jepang secara umum. Selain manfaat perpaduan budaya, Akulturasi kesenian, perdagangan, pendidikan dan beberapa hal lain yang sangat penting, kunjungan para pejabat dari Kyoto tersebut juga merupakan sebuah sinyal persabatan yang disambung setiap tahun sehingga menjadi sebuah persaudaraan yang sangat kental dengan Indonesia.
Dari pertukaran pelajar antar Negara, meningkatnya eksport-import antar Negara, hingga perpaduan Kimono dengan motif batik yang dipakai sebagaian masyarakat Jepang. Hal ini dapat dilaksanakan adalah sebagai akibat dari baiknya hubungan timbal-balik yang sangat menguntungkan, sinergi dan memiliki visi jangka panjang yang sangat menjanjikan.
Lain ladang, lain belalang, lain Jepang lain Indonesia. Perbedaan yang sangat timpang terjadi ketika pejabat Indonesia bekunjung keluar negeri. Setidaknya ada dua hal mendasar yang membuat pebedaan tersebut menjadi sorotan, pertama dari segi manfaat dan ke-dua dari segi waktu.
Kunjungan pejabat legislative ke yunani merupakan kunjungan dalam rangka untuk mempelajari etika Negara Yunani dalam masalah kelembagaan Negara. Apakah kunjungan ini merupakan sebuah kunjungan yang tepat sasaran dan memiliki andil yang besar perlu di kaji lebih lanjut.
Dari segi manfaat, Secara kelembagaan yang beretika, kita sudah memiliki banyak contoh dan penerapan kelembagaan yang diberikan oleh tokoh2 tauladan pada masa lalu. Bagaimana anggota DPR bersikap, bertingkah laku, bagaimana menerapkan sanksi dan lain sebagainya. Tengok saja hubungan yang terjadi antara Almarhun Moh. Natsir dengan almarhum IJ Kasimo. Hubungan, semangat dan motivasi keduanya dalam memberikan yang terbaik bagi Bangsa sudah menjadi legenda hidup. Pelajaran dari keduanya jika diterapkan dengan benar sudah lebih dari cukup untuk menjadikan anggota DPR bagaimana bersikap yang sebenarnya.
Pertimbangan lainnya adalah kondisi Yunani yang sampai saat ini masih menghadapi kisis multi dimensi karena serangan krisis keuangan tahun 2008 silam sehingga untuk melakukan kunjungann tidak terlalu tepat sasaran. Kalau petimbangannya untuk mempelajari etika, mengapa tidak belajar dari Negara yang telah seatle dalam parlemennya sepeti Jepang atau Amerika. Parlemen di Negara yang telah memiliki pondasi yang kuat dapat diambil contoh dan lebih relevan dari segi manfaat.
Ke-dua dari segi waktu, kunjungan DPR dari Badan kehormatan lebih baik jika menunggu saat yang tepat dan melalui public filter terlebih dahulu. Belajar dari kunjungan DPR sebelumnya dimana menuai protes yang keras dari public, maka ada hal yang lebih penting sebelum berangkat, yaitu pemberitahuan kepada public dan menyakinkan masyarakat bahwa kunjungan yang akan dilakukan adalah memang pelu dan dibutuhkan bagi perkembangan parlemen Indonesia yang lebih baik.
Public merupakan juri yang paling independen dimana kepentingan yang akan diunggulkan adalah kepentingan rakyat. Sehingga sudah wajar apabila untuk saat ini public berhak untuk tahu apa motivasi, agenda, manfaat dan kepentingan apa yang akan diberikan oleh anggota DPR yang melakukan kunjungan.
Pertimbangan waktu lainnya adalah kondisi nasional dimana belum pulihnya beberapa tempat di Indonesia yang ditimpa bencana seperti wasior. Alangkah lebih tepat apabila anggota DPR melakukan kunjungan ke Wasior, dan daerah-daerah bencana lainnya untuk meninjau sejauh mana penanganan korban dan rehabilitasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Apabila dirasa pemerintah lamban, maka fungsi DPR lah yang akan memberikan dorongan dan jika perlu dapat memaksa pemerintah untuk memprioritaskan penanganan dan penanggulangan bencana.
Dari segi waktu, masih layak untuk melakukan kunjungan ke luar negeri bagi anggota DPR apabila kondisi memungkinkan dan public mendapatkan transparansi sehingga sebagai control social dan kenegaraan, rakyat dalam hal ini berhak tahu, untuk apa uang rakyat yang dibayarkan kepada Negara dari berbagai sector dibelanjakan. Semoga anggota DPR lebih tanggap dan mengerti keinginan rakyat.
Komentar
Posting Komentar